Masalah Pengkreditan Faktur Pajak Masukan Sebagian di eFaktur

Beberapa PKP Rumah sakit dan Apotek mengakui kesulitan mengkreditkan sebagian DPP dan PPN dari PM yang diterimanya,

saya sendiri juga kurang mengerti mengapa PKP tersebut hanya mengkreditkan sebagian DPP dan PPN atas PM yang diterimanya

Apakah satu faktur Pajak Masukan bisa dikreditkan sebagian (masuk lampiran B2 dan B3) ?

Sampai Saat ini aplikasi Efaktur belum mengakomodir hal tersebut. Aplikasi hanya menyediakan pengkreditan penuh atau tidak dikreditkan penuh,

jadi Untuk mengkreditkan sebagian berikut ini caranya :

  1. input PM yang anda terimas tsb dan Kreditkan penuh Pajak Masukannya
  2. setelah diupload dan dipostingsilahkan perbaiki di SPT nya dengan melakukan perhitungan kembali pengkreditan pajak masukan di Lampiran AB Bagian III B3 no 3

    image
Advertisement

2 Responses to "Masalah Pengkreditan Faktur Pajak Masukan Sebagian di eFaktur"

  1. Dear Admin,
    saya ada pajak masukan yang lupa saya kreditkan dan sudah melewati batas 3 bulan dan sudah lewat tahun. mohon solusinya bagaimana caranya saya dapat mengkreditkannya

    BalasHapus
  2. dear admin
    saya ada pajak masukan yang karena ketidak tauan saya lupa untuk meng apload sudah terlambat 1 tahun apa bisa di kreditkan caranya gmn

    BalasHapus

Silahkan masukkan Pertanyaan, Komentar, Masukan dan Saran anda. Mohon maaf jika tidak semuanya bisa kami balas, namun kami akan berusaha untuk membalasnya semampu kami. Kami juga mengharapkan partisipasi saudara dalam menghidupkan dan mengisi blog ini... terimakasih