Beberapa PKP Rumah sakit dan Apotek mengakui kesulitan mengkreditkan sebagian DPP dan PPN dari PM yang diterimanya,
saya sendiri juga kurang mengerti mengapa PKP tersebut hanya mengkreditkan sebagian DPP dan PPN atas PM yang diterimanya
Apakah satu faktur Pajak Masukan bisa dikreditkan sebagian (masuk lampiran B2 dan B3) ?
Sampai Saat ini aplikasi Efaktur belum mengakomodir hal tersebut. Aplikasi hanya menyediakan pengkreditan penuh atau tidak dikreditkan penuh,
jadi
Dear Admin,
BalasHapussaya ada pajak masukan yang lupa saya kreditkan dan sudah melewati batas 3 bulan dan sudah lewat tahun. mohon solusinya bagaimana caranya saya dapat mengkreditkannya
dear admin
BalasHapussaya ada pajak masukan yang karena ketidak tauan saya lupa untuk meng apload sudah terlambat 1 tahun apa bisa di kreditkan caranya gmn