Saat pelaporan SPT tahunan orang pribadi

Tanggal 31 maret adalah batas akhir pelaporan SPT tahunan orang pribadi 1770,
Sekadar mengingatkan bagi bapak ibu yang telah memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak),mempunyai kewajiban penyampaian SPT Tahunan..
1. SPT Tahunan OP 1770,bagi bapak ibu pengusaha
2. SPT Tahunan OP 1770 S,bagi bapak ibu karyawan dengan penghasilan diatas 60 jt setahun
3. SPT Tahunan OP 1770 SS,bagi bapak ibu karyawan dengan penghasilan dibawah 60 juta setahun

Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah akhir bulan maret,bisa dilakukan dengan cara :
- datang langsung ke KPP
- pojok pajak / drop box
- e-filling di djponline.pajak.go.id

Untuk ASN,TNI dan POLRI wajib menggunakan e-filling

Dan yang perlu diperhatikan juga, bila anda sebelumnya sudah menggunakan efiling maka untuk tahun ini dan seterusnya anda wajib menggunakan efiling, alias tidak bisa lapor manual lagi

Untuk informasi lebih jelas,silahkan ke KPP terdekat atau call center 1500200

Advertisement

1 Response to "Saat pelaporan SPT tahunan orang pribadi "

  1. ini yang dicari
    lapor spt online secepatnya
    terima kasih ya banyak artikelnya

    BalasHapus

Silahkan masukkan Pertanyaan, Komentar, Masukan dan Saran anda. Mohon maaf jika tidak semuanya bisa kami balas, namun kami akan berusaha untuk membalasnya semampu kami. Kami juga mengharapkan partisipasi saudara dalam menghidupkan dan mengisi blog ini... terimakasih