Tingkatan User Pada Aplikasi eFaktur




ADMIN UTAMA
  Hanya ada Satu yaitu, user yang pertama kali didaftarkan setelah proses Aktifasi eFaktur
  Sebagai Penandatangan Faktur Pajak
  Dapat melakukan Upload Data dari semua User

ADMIN
Melihat  data yang direkam oleh User dibawahnya
Sebagai Penandatangan Faktur Pajak
Upload Data dari User dibawahnya

User Perekam
Hanya dapat melihat data yang direkamnya Sendiri
Bukan Sebagai Penandatangan Faktur
Tidak Dapat Melakukan Upload Data
Advertisement

1 Response to "Tingkatan User Pada Aplikasi eFaktur"

Silahkan masukkan Pertanyaan, Komentar, Masukan dan Saran anda. Mohon maaf jika tidak semuanya bisa kami balas, namun kami akan berusaha untuk membalasnya semampu kami. Kami juga mengharapkan partisipasi saudara dalam menghidupkan dan mengisi blog ini... terimakasih