Membuat Bukti Potong PPh Pasal 21 1721-A1 dengan cara Impor

Setiap Akhir tahun alias masa desember , Perusahaan diwajibkan membuat bukti potong 1721-A1. Kalau Jumlah pegawainya sedikit sih, gampang kita tinggal input langsung, namun jika jumlahnya ribuan maka jalan yang cepat adalah dengan cara impor.

untuk impor data bukti potong 1721-A1 silahkan buka menu CSV –> Impor –> Bukti Potong –>A1

contoh format impor terdapat di folder installasi aplikasi espt pasal 21 secara default terletak di C:\Program Files\DJP\e-SPT Masa 21-26 2014\dokumentasi\csv format\contoh csv\1721_bp_A1.csv

Skema Impor file CSV 1721-A1 adalah sebagai berikut :

nama kolom validasi contoh penjelasan harus diisi?
Masa Pajak 1-12, 2 digit 5   Y
Tahun Pajak 4 digit 2015   Y
Pembetulan 0-9, 2 digit 2   Y
Nomor Bukti Potong 1.1-mm.yy-9999999 1.1-04.14-0000001 sesuai PER.14 Y
Masa Perolehan Awal 0-9, 2 digit 1   Y
Masa Perolehan Akhir 0-9, 2 digit 12   Y
NPWP NPWP 0-9, 15 digit 148960214821000 Y
NIK       Y
Nama       Y
Alamat       Y
Jenis Kelamin M/F, 1 digit M M untuk Laki-laki, F untuk Perempuan Y
Status PTKP TK/K/HB, 2 digit K TK untuk Tidak Kawin, K untuk Kawin,
HB untuk Hidup Berpisah
Y
Jumlah Tanggungan 0-3, 1 digit 3 Maksimal 3 Y
Nama Jabatan       Y
WP Luar Negeri Y/N, 1 digit Y Y bila WP Luar Negeri, N bila WP WNI Y
Kode Negara A-Z, 3 digit JPN Kode Negara sesuai PER.14 N
Kode Pajak 21-100-01/21-100-02 21-100-01 21-100-01 untuk pegawai tetap,
21-100-02 untuk pensiunan
Y
Jumlah 1 0-9 1000000000   Y
Jumlah 2 0-9 1000000000   Y
Jumlah 3 0-9 1000000000   Y
Jumlah 4 0-9 1000000000   Y
Jumlah 5 0-9 1000000000   Y
Jumlah 6 0-9 1000000000   Y
Jumlah 7 0-9 1000000000   Y
Jumlah 8 0-9 1000000000   Y
Jumlah 9 0-9 1000000000   Y
Jumlah 10 0-9 1000000000   Y
Jumlah 11 0-9 1000000000   Y
Jumlah 12 0-9 1000000000   Y
Jumlah 13 0-9 1000000000   Y
Jumlah 14 0-9 1000000000   Y
Jumlah 15 0-9 1000000000   Y
Jumlah 16 0-9 1000000000   Y
Jumlah 17 0-9 1000000000   Y
Jumlah 18 0-9 1000000000   Y
Jumlah 19 0-9 1000000000   Y
Jumlah 20 0-9 1000000000   Y
Status Pindah Pegawai Dipindahkan/
Pegawai Pindahan/
Pegawai Baru/
Pegawai Pensiun
Pegawai Pindahan Diisi bila masa perolehan tidak penuh setahun N
NPWP Pemotong NPWP Pemotong 0-9, 15 digit 148960214821000 Y
Nama Pemotong Nama Pemotong     Y
Tanggal Bukti Potong Tanggal Bukti Potong dd-mm-yyyy 01-01-2013 Y

Jumlah 1 sampai jumlah 20 adalah Angka No 1 sd. 20 pada Form Input bukti potong A1, Misalnya :

Jumlah 1 = Gaji Pokok/Pensiunan atau THT/JHT

Jumlah2= Tunjangan PPh

dan seterusnya

image

Penyebab Gagal impor CSV 1721 A1 dan solusinya

  • Format CSV tidak sesai Skema yang ditentukan
  • Jumlah 1 sd Jumlah 20 ada yang “Kosong”. Nilai “Nol” tidak boleh dikosongkan, tapi harus di isi Angka Nol (0)
  • Separator CSV menggunakan koma (,)  seharusnya menggunakn semicolon/titik koma (;)
  • Aplikasi Hang Karena Jumlah data terlalu banyak, Coba Pecah File CSV menjadi beberapa bagian sebelum di impor
  • Duplicat Index—> disebabkan NIK Sama. Jika tidak ada data nik isikan saja Strip (-) Jangan diisi angaka
Advertisement

2 Responses to "Membuat Bukti Potong PPh Pasal 21 1721-A1 dengan cara Impor"

  1. membantu sekali.. thanks

    BalasHapus
  2. Mohon bantuan, kami wirausaha baru yang hendak menggunakan system reseller/afiliasi, bagaimana cara membuat bukti potong pajak untuk para reseller? Contoh di atas adalah untuk pegawai tetap, sementara para reseller adalah bukan pegawai. Apakah kami bisa diberi link untuk donlod aplikasinya?
    Terima kasih.
    Salam,
    Dwi Helly

    BalasHapus

Silahkan masukkan Pertanyaan, Komentar, Masukan dan Saran anda. Mohon maaf jika tidak semuanya bisa kami balas, namun kami akan berusaha untuk membalasnya semampu kami. Kami juga mengharapkan partisipasi saudara dalam menghidupkan dan mengisi blog ini... terimakasih