Download Update ESPT PPh Ps. 21 2014 v.2.1

image
baru kurang lebih satu bulan diluncurkan, update ESPT PPh Ps. 21 2014 sudah tersedia, apa saja yang diperbaiki, berikut ini diantaranya :
  1. Perhitungan untuk kode pajak 21-100-10, 21-100-11 dan 21-100-12 dengan penambahan bidang baru: jumlah pajak akumulatif.
  2. Run-time error saat membuat laporan-csv untuk SPT LB.
  3. Menghilangkan karakter khusus yaitu new-line (chr (10)) dan carriage return (chr (13.)) saat impor CSV
  4. Pencetakan 1721-A2 langsung dari daftar tidak terkait dengan 1721-A1 lagi.
  5. Perhitungan Biaya Jabatan/ Biaya  Pensiun pada 1721-A1/1721-A2 didasarkan pada durasi bulan kerja tersebut.
Silahkan download patch Update ESPT PPh Ps. 21 2014 v.2.1 pada link berikut :
http://www.mediafire.com/download/nifem9uaxgdzx8h/patch_e-SPTMasa_21-26_2014ver.2.1_espttutorial.com.zip
Advertisement

26 Responses to "Download Update ESPT PPh Ps. 21 2014 v.2.1"

  1. saya sudah menginstal eSPT 21 PPh v2.1
    tapi ada tampilan
    unhandled exception has occured in your application.
    could not find a part of the path 'D:\pajak\ . . .

    BalasHapus
    Balasan
    1. pastikan patch diarahkan ke folder instalasi yang benar misalnya anda menginstal di folder
      C:\Program Files (x86)\DJP\e-SPT Masa 21-26 2014 maka arahkan patchnya ke folder tsb

      pada intinya patch tsb mengganti file espt2114.exe yang lama pada folder instalasi dengan file espt2114.exe yang terdapat pada folder patch
      anda juga bisa melakukannya dengan copas dan replace file espt2114.exe dari patch ke folder installasi e-spt sebelumnya

      Hapus
  2. masih belum bisa install e-spt ini. ketika sudah input NPWP ada pesan NPWP harus 15 digit. padahal kami sudah input 15 digit

    BalasHapus
    Balasan
    1. itu biasanya terjadi karena anda belum mengatur regional setting komputer anda ke Indonesia

      Hapus
  3. Maaf pak, barang kali punya buku (pdf) petunjuk cara penginputan pajak ke espt 2114?

    BalasHapus
    Balasan
    1. mohon maaf pak, saya juga tidak punya e-booknya :)

      Hapus
  4. Berhubung laporan bulan Desember 2013 saya telat, saya diharuskan lapor dengan menggunakan eSPT 2014 ini tapi tidak ada kolom untuk mengisi jumlah pajak yang sudah dibayar dari Januari a/d Nopember. Mohon tutorial pengisian untuk bulan Desember.. Terima kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. e-Spt Pasal 21 2014 memang tidak menyediakan jumlah total setahun untuk pelaporan spt. jadi laporan dibuat perbulan seperti e-SPT PPN. jadi jika ada pembetulan misalnya bulan november anda cukup membuat pembetulan di bulan november saja

      Hapus
  5. Mohon bantuan untuk error unhandled exception setiap ketika import cvs potongan bulanan.
    Untuk input manual tidak ada masalah.
    Terimakasih.

    BalasHapus
  6. tau cra ngeprint 1721-I ga?? yang keseluruhan bukan 1 per 1

    BalasHapus
    Balasan
    1. maaf bu, sampai saat ini memang belum disediakan menu print untuk lampiran 1721-I di ESPT pasal 21 2014... kita tunggu saja update dari DJP

      Hapus
  7. kalau lapor tahunan 2013 yang telat bayar bukankah harus melampirkan 1721 I?
    kalau ga ada gimana?

    BalasHapus
    Balasan
    1. tidak harus bu. yang wajib dilampirkan hanya induk SPT dan file CSV saja

      Hapus
  8. Jika semisal semua prosedur telah dilaksanakan dalam menginstall eSPT, tapi tetap tidak bisa login. Kira2 apa ya penyebabnya.. Thanks banyak

    BalasHapus
    Balasan
    1. error messagenya apa ibu Nour? ada banyak kemungkinan tidak bisa login. Jika aplikasi berhasil diinstall tapi tidak bisa login pada umumnya disebabkan oleh masalah pada Ms. Accesnya. Pastikan sudah terinstall Ms. Access (bagusnya Ms. Access 2003 ke atas)

      Hapus
  9. Mhn bantuan untuk cetak SPT masa PPH selalu error Unhandled exception dr crystal report, padahal crystal report sudah diinstall. Tks.

    BalasHapus
    Balasan
    1. coba install crystall report 32 bit dari http://www.mediafire.com/download/i7l3cmmg800yvux/CRRuntime_32bit_espt_tutorial.com.rar

      Hapus
  10. Unhandled exception has occurred in your application if you click continue the application.If you click Continue, the application will ignore this error and attempt to continue.If you click Quit, the application will close immediately.
    InvalidArgument=Value of'-1' is not valid for 'start'.
    Parameter name start
    Mohon Bantuan cara mengatasi psn erorr diatas gmn ya??? Mksh . . .

    BalasHapus
  11. Mohon bantuannya lagi donk... di Bukti Potong tidak tetap ada namanya Dasar Pengenaan Pajak. apakah harus diisi??

    lalu kalau memang harus diisi diisi oleh apa?? karena yang saya tahu hanya Jumlah Penghasilan Bruto dan PPh21 nya.

    Terimakasih a

    BalasHapus
    Balasan
    1. maaf Dasar Pengenaan Pajak di menu apa ya?

      Hapus
  12. Mohon bantuan. Ini untuk pasal 21 yg terbaru kan ya?...tapi link nya kok espt untuk ppn?...
    saya hanya ingin update espt pph21 yg telah saya miliki sebelumnya dari ver 1.1 ke ver 2...pls, bagaimana caranya?...

    BalasHapus
    Balasan
    1. :) maaf salah upload... sudah diperbaiki mbak Novi

      Hapus
  13. Berhubung telat lapor spt 2013, kpp minta untuk memberikan csv dr e-spt 2014. Sy sdh berhasil upload data 1721 A1 karyawan, knp jumlah karyawan tetap tidak muncul diinduk padahal sdh upload data 1721 a1 nya. Mohon bantuannya pak/bu.

    BalasHapus
    Balasan
    1. mungkin anda salah menu impor, impornya jangan di menu Impor--> referensi, tapi impor dari menu CSV Impor Bukti Potong --> Bulanan (untuk laporan bulanan)

      Hapus
  14. Apabila butuh bantuan pembuatan file csv e-SPT PPh 21 terutama jumlah karyawannya banyak hub. faishal.abd@gmail.com

    BalasHapus
  15. mohon info kenapa muncul kata2 berikut pada saat saya mau klik Buat File CSV :
    Unhandled exception has occured in your application. If you click continue, the application will ignore this error and attempt to continue. If you click quit, the application will close immediately.
    Input string was not in a correct format.

    BalasHapus

Silahkan masukkan Pertanyaan, Komentar, Masukan dan Saran anda. Mohon maaf jika tidak semuanya bisa kami balas, namun kami akan berusaha untuk membalasnya semampu kami. Kami juga mengharapkan partisipasi saudara dalam menghidupkan dan mengisi blog ini... terimakasih