Setelah Registrasi Aplikasi e-Faktur berhasil dilakukan, user diminta mendaftarkan user admin level 0 aplikasi :
Register User Administrator
Menu Tambah User Admin/Penandatangan
Menu Tambah User Input Data
Advertisement Register User Administrator
- Isi Nama User aplikasi. Tekan Enter untuk pindah ke isian berikutnya.
- Isi Nama Lengkap dengan nama Penandatangan Faktur Pajak yang dilaporkan ke KPP Pratama.
- Isi Password Admin aplikasi. Tekan Enter untuk pindah ke isian berikutnya.
- Isi kembali Password Admin aplikasi. Tekan Enter untuk pindah ke isian berikutnya.
- Klik tombol Daftarkan User.
Menu Tambah User Admin/Penandatangan
Menu Tambah User Input Data
saya mau bertanya, bagaimana cara meng- upload data base di komputer B jika data Pajak Keluaran saya input / buat di komputer A? thanks sebelumnya.
BalasHapus