Aplikasi e-Faktur Pajak dilengkapi dengan fitur Auto Update sehingga setiap DJP mengeluarkan versi aplikasi e-Faktur Pajak terbaru, aplikasi lama akan langsung mengupdate ke versi terbaru tersebut. Untuk dapat melakukan autoupdate pastikan Aplikasi e-Faktur terhubung dengan internet.
Autoupdate aplikasi dilakukan pada saat aplikasi e-Faktur Pajak dijalankan dan pada saat user menggunakan fitur Aplikasi e-Faktur Client-Server.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses AutoUpdate berjalan dengan sempurna :
1.Pastikan untuk selalu menjalankan aplikasi dari ETaxInvoice.exe
2.Pada saat DJP mengeluarkan release update aplikasi terbaru, perhatikan langkah - langkah berikut ini :
a.Akan tampil proses autoupdate yakni mendownload release aplikasi terbaru. Setelah proses update selesai, klik tombol Close.
b.Jalankan kembali aplikasi dari ETaxInvoice.exe. Apabila release aplikasi terbaru memerlukan update database akan tampil form Loading untuk menjalankan program ETaxInvoiceUpd.exe. Tunggu proses selesai hingga tampil form Koneksi Database.
0 Response to "Cara Update Aplikasi e-Faktur"
Posting Komentar
Silahkan masukkan Pertanyaan, Komentar, Masukan dan Saran anda. Mohon maaf jika tidak semuanya bisa kami balas, namun kami akan berusaha untuk membalasnya semampu kami. Kami juga mengharapkan partisipasi saudara dalam menghidupkan dan mengisi blog ini... terimakasih