Permasalahan Penandatangan Efaktur



Efaktur memang masih sangat baru diberlakukan sehingga masih banyak wajib Pajak yang masih bingung cara menggunakan aplikasi Efaktur ini. Salah satunya adalah mengapa nama penandatangan faktur tidak sesuai yang diharapkan.  Misalnya nama penandatangan ada bama perusahaan atau nama penandatangan faktur ada petugas yang tidak memiliki kewenangan sebagai penandatangan faktur
Sebelumnya kita pahami prinsip aplikasi Efaktur, yang mengupload faktur adalah yang menandatangani faktur.

Jadi misalnya seorang pegawai biasa yang diberikan previleges admin dan bisa upload faktur, maka nama yang muncul sebagai penandatangan faktur yang dia upload tersebut.

Lalu kenapa yang muncul sebagai penandatangan faktur adalah nama perusahaan? 
Coba cek kembali dari menu referensi - - > administrasi user
Pastikan nama lengkap admin utama (User yang pertama kali didaftarkan setelah Aktifasi)  adalah nama pejabat yang memiliki hak sebagai penandatangan faktur, bukan nama perusahaan

Bagaimana cara merubah nama penandatangan Efaktur?
Silakan ubah nama lengkap User dari menu referensi - - > administrasi user.  Simpan, lalu restart aplikasi Efaktur.
Satu hal yang harus diperhatikan, nama penandatangan yang sudah terlanjur salah tidak bisa diubah. Satu satunya cara untuk memperbaikinya adalah dengan membuat faktur pengganti.

Mengapa saat diPreview yang muncul sebagai penandatangan adalah nama Perusahaan
Saat Preview faktur pajak yang muncul penandatangan atas PT dikarenakan belum diupload dan Status appoval belum Approve ole DJP.

Setelah status approval sudah menjadi appoval Sukse , maka atas penandatangan akan menjadi nama si penandatangan (direktur./orang yang ditunjuk yang mengupload eFaktur)
Advertisement

3 Responses to "Permasalahan Penandatangan Efaktur "

  1. Maaf pak, mau tanya. faktur pajak sudah berhasil saya print ke dalam pdf. tetapi ketika saya buka faktur pajak pdf terdapat tulisan "at least one signature has problems" . itu knp ya pak? terima kasih sebelumnya.

    BalasHapus
  2. Selamat sore Pak, saya ingin menanyakan pada saat melakukan preview Faktur Pajak Keluaran (E-Faktur) mengapa nama penandatanganan nya menjadi nama perusahaan? Apakah nanti pada saat dilakukan Upload E faktur Pajak Keluaran, nama penandatangan nya akan berubah menjadi nama Orang Pribadi yang diberikan wewenang untuk menandatangani E-faktur pajak kelauaran Tersebut? Mohon Informasinya.
    Terimakasih

    BalasHapus
  3. Kenapa e faktur yang saya bikin setelah di upload tidak ada barcode nya?
    Bagaimana cara yang benar bikin e faktur biar ada barcode nya ?

    BalasHapus

Silahkan masukkan Pertanyaan, Komentar, Masukan dan Saran anda. Mohon maaf jika tidak semuanya bisa kami balas, namun kami akan berusaha untuk membalasnya semampu kami. Kami juga mengharapkan partisipasi saudara dalam menghidupkan dan mengisi blog ini... terimakasih